Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Berencana Lelang 8 Mobil Mewah Harvey Moeis, Anda Minat?

Kejagung berpeluang untuk melelang mobil mewah milik terdakwa kasus timah, Harvey Moeis, lebih cepat.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS), Harvey Moeis tiba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma
Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS), Harvey Moeis tiba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang melelang mobil mewah milik terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS), Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan peluang pihaknya melakukan lelang lebih awal terhadap mobil tersebut masih dalam pertimbangan.

"Nah itu sedang kita pikirkan. Nah berdasarkan ketentuan pasal 45 KUHAP itu bisa dibenarkan. Bisa dibenarkan. Baik dalam proses penyidikan maupun penuntutan," ujarnya saat ditemui di Kejagung, dikutip Sabtu (12/10/2024).

Selain tak dilarang undang-undang (UU), Harli juga mengatakan alasan untuk melakukan pelelangan itu lantaran mobil mewah yang telah disita memerlukan perawatan secara berkala. Sebab, agar tidak menurunkan nilai barang yang akan dilelang.

"Kalau memang terus terang, mobil-mobil itu ya termasuk tas dan seterusnya kan butuh perawatan dan kita tempatkan pada tempat yang khusus," tambahnya.

Namun demikian, Harli menyatakan bahwa pihaknya tetap bakal menunggu izin dari pengadilan jika ingin melelang barang-barang mewah Harvey Moeis.

"Kalau langkah itu diambil tentu kita lihat perkembangannya. Karena kan hakim harus ada izin dari pengadilan," pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat 8 mobil mewah yang telah disita oleh penyidik Kejagung, yakni Ferrari dua unit dan satu unit Mercedes Benz AMG SLG GT.

Selanjutnya, satu unit Porsche, Rolls Royce Cullinan, Mini Cooper, Lexus RX300 dan Toyota Vellfire. Mobil-mobil tersebut kini berada di Kejari Jakarta Selatan usai dilimpahkan Kejagung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper